Kamis, 30/11/2017 07:14 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang direncanakan hari ini, Kamis (30/11/)
"KPK akan memfasilitasi MKD untuk lakukan pemeriksaan terhadap SN," ucap Juru Bicara KPK Febri di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran
DPR RI Dorong Pemerintah Mitigasi Kenaikan Harga BBM
Jaminan Sosial hingga Pensiun PRT Akan Dibahas di Peraturan Pemerintah
Keyword : Dewan Kehormatan DPR Setya Novanto