Dua Anggota Al Qaida Divonis Mati

Selasa, 28/11/2017 08:55 WIB

Yaman  - Pengadilan di Yaman menjatuhkan vonis mati terhadap dua orang tersangka yang diduga anggota Al-Qaida. Kemudian tersangka lainnya dibui tiga sampai 10 tahun ke atas.

Pengadilan yang dikuasai gerilyawan Syiah Al-Houthi, Ibu Kota Yaman, Sana`a diberitakan Saba mengabarkan, para terdakwa dituntut karena keterlibatan mereka dalam perbuatan pidana dan tetor terhadap instalasi keamanan dan militer di Provinsi Hadhramauth di bagian tenggara negeri itu.

Mereka juga dituntut karena menyerang markas Kementerian Pertahanan di Sana`a pada 2013. Cabang Al-Qaida di Yaman telah memanfaatkan kerusuhan di negara Arab tersebut sejak 2011.

Kelompok fanatik itu juga telah memperluas kekuasaan ke banyak wilayah di provinsi di bagian selatan dan timur-laut Yaman sejak perang saudara meletus setelah gerilyawan Syiah Al-Houthi menyerbu Sana`a pada penghujung 2014 dan mengusir pemerintah yang sah sehingga hidup di pengasingan. (Ant/Xinhua)

TERKINI
Mengapa Hari Angin Sedunia Diperangati Setiap 15 Juni? Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia 15 Juni, Ini Sejarahnya 15 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin