Sabtu, 25/11/2017 18:50 WIB
Tana Tidung - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.
Mentrans Dorong Mangga Jatim Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia
Legislator Gerindra: Sony Sanjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK
Kasus Penyekapan Perempuan, LPSK Diminta Proaktif Lindungi Korban
Keyword : Pekerja Seks Jawa Timur PSK