Sabtu, 25/11/2017 18:50 WIB
Tana Tidung - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.
Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Dorong Kader Jaga Soliditas
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
Detik-detik Mobil Tahu Bulat Terguling di Pasuruan
Keyword : Pekerja Seks Jawa Timur PSK