Sabtu, 25/11/2017 18:50 WIB
Tana Tidung - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo
Legislator Gerindra: RUU PSDK Penguatan LPSK Jadi Lembaga Negara
RUU PSDK Dibawa ke Rapat Paripurna, LPSK Siap Jadi Lembaga Negara
Keyword : Pekerja Seks Jawa Timur PSK