Selasa, 21/11/2017 22:19 WIB
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu untuk pelaksaan Pilkada Serentak 2018.
“Ada delapan rancangan perbawaslu dan rancangan peraturan KPU yang bermaksud untuk menyempurnakan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR