Selasa, 21/11/2017 22:19 WIB
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu untuk pelaksaan Pilkada Serentak 2018.
“Ada delapan rancangan perbawaslu dan rancangan peraturan KPU yang bermaksud untuk menyempurnakan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR