Selasa, 21/11/2017 10:06 WIB
Seoul - Pemerintah Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Pyongyang kembali ke daftar negara yang mensponsori terorisme. Kebijakan yang dinilai akal-akalan Gedung Putih untuk menjatuhkan sanksi kepada Kim Jong-un yang disebut sebagai pembunuh.
Meski begitu, pemerintah Pyongyang secara resmi belum menanggapi Washington atas penunjukan Korea Utara sebagai negara yang mensponsori terorisme bersama tiga negara yang terlebih dahulu dicap, Iran, Sudan dan Suriah.
"Penunjukan diikuti sanksi dan hukuman lebih lanjut kepada Korea Utara dan orang-orang terkait dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut," kata Trump dilansir Yonhap, Selasa (21/11)
Trump menekankan, seharusnya kebijakan itu dilakukan sejak dulu. Korea Utara dihapus dari daftar pada tahun 2008 sebagai bagian dari dorongan mantan Presiden Amerika Serikat, George W. Bush untuk kemajuan dalam perundingan denuklirisasi.
Jepang Uji Rudal, Adik Kim Jong Un Ancam Militer
Tepis Tuduhan Ancaman Siber dari AS, Korut: Tidak Logis
Zelensky Bertolak ke Gedung Putih Amankan Dukungan Trump
Banyak yang berharap bahwa Korea Utara tidak akan duduk diam. Kemungkinan untuk menanggapi dengan pernyataan yang sangat keras atau tindakan provokatif.
Beberapa jam setelah Trump menetapkan Pyonyang sebagai sponsor teroris, Kim Jong un melakukan inspeksi industri Motor Sungri di tengah tekanan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Usaha keras yang memaksa menghentikan kemajuan (Korea Utara) membuat semangat para pekerja Korea dan membuat mereka menghasilkan keajaiban besar yang mengejutkan dunia," kata Kim dalam sidak tersebut dikutip dari Central News Agency (KCNA).
Keyword : Amerika Serikat Korea Utara Teroris