Senin, 20/11/2017 23:33 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menunjuk advokat Otto Hasibuan sebagai tim kuasa hukum. Bersama Fredrich Yunadi, eks pengacara jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Mirna itu akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPR sekaligus Ketum Partai Golkar itu.
"Saya sudah mendapat kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Tak Lantik Ketua DPC Jaksel Terpilih, Otto Hasibuan Dituding Arogan
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan