Senin, 20/11/2017 20:13 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah hal saat memeriksa Deisti Astriani, Istri Ketua DPR Setya Novanto. Salah satunya mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2017). Dalam pemeriksaan terhadap Deisti, penyidik meminta penjelasan Deisti dalam kapasitasnya sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor