Senin, 20/11/2017 14:08 WIB
Jakarta - Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Jika tidak, Novanto diminta untuk segera dipecat.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kepada wartawan seperti dilansir Antara, di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (20/11).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar