Setya Novanto Dipecat Saja, Jika...

Senin, 20/11/2017 14:08 WIB

Jakarta - Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Jika tidak, Novanto diminta untuk segera dipecat.

Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kepada wartawan seperti dilansir Antara, di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (20/11).

Menurutnya, rakyat berhak mendesak pemecatan Novanto dari kursi pimpinan DPR. Sebab, DPR merupakan lembaga negara yang mewakili rakyat. "DPR ini milik kita (rakyat). Kalau DPR, saya minta (Setya Novanto) dipecat saja kalau tidak mau mundur," tegas Mahfud.

Kata Mahfud, jangan sampai penahanan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, malah merusak wibawa DPR. "Masak DPR nggak ada ketuanya, masak DPR ketuanya ditahan," tegasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.

Novanto dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan KPK, Novanto tampak keluar dari gedung lembaga antikorupsi sekitar pukul 01.20 WIB. Novanto dikawal ketat sejumlah petugas KPK saat digelandang ke mobil tahanan.

TERKINI
Radiator Diisi Air Biasa, Ini Risiko Fatal yang Mengintai Mesin Mobil Listrik vs Konvensional, Perawatan Mana Lebih Mahal? Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Dadan Hindayana Dicopot Biaya Perang AS Lawan Iran Dilaporkan Lampaui Rp1,7 Kuadriliun