Senin, 20/11/2017 14:08 WIB
Jakarta - Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Jika tidak, Novanto diminta untuk segera dipecat.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kepada wartawan seperti dilansir Antara, di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (20/11).
Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar