Suami di Bui, Istri Setya Novanto Bungkam

Senin, 20/11/2017 14:05 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  Deisti Astriani, Senin (20/11/2017). Istri Ketua DPR Setya Novanto ini sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution ‎Anang Sugiana.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Deisti diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. ‎Namun, wanita yang mengenakan batik bernuansa cokelat serta kepala dibalut kerudung memilih bungkam kepada awak media.‎‎ Pun termasuk saat disinggung soal penahanan suaminya.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Deisti. KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan tanggal 10 November 2017 lalu, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.

Selain Deisti, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan Anang. Yakni Direktur PT Transdata Global Network, Debby Susanti dan Benny asal swasta.

TERKINI
Parfum yang Disukai Nabi Muhammad saat Sholat Lima Laqab Nabi Muhammad yang Harus Diketahui Keutamaan Tidak Tidur Setelah Subuh dalam Hadis Nabi Mengapa Hari Susu Nabati Sedunia Diperingati Setiap 22 Agustus?