Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya

Sabtu, 18/11/2017 12:37 WIB

Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Deisiti telah diagendakan pihaknya pada pekan depan. KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP dari Deisiti. Namun, Febri ‎enggan menjelaskan tanggal spesifik pemeriksaan Deisti dan pemeriksaan untuk tersangka Setya Novanto selaku sang suami atau pihak lain.

"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN ya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

‎Desti sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.‎

TERKINI
18 Ucapan Hari Lahir MPR RI 2026, Cocok untuk Postingan Medsos 10 Ucapan Hari Konstitusi 2026 yang Penuh Makna Mengenal Tugas dan Wewenang MPR RI Pasca-Amandemen UUD 1945 Hari Penelitian Kanker Payudara Sedunia 18 Agustus, Ini Sejarahnya