Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya

Sabtu, 18/11/2017 12:37 WIB

Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Deisiti telah diagendakan pihaknya pada pekan depan. KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP dari Deisiti. Namun, Febri ‎enggan menjelaskan tanggal spesifik pemeriksaan Deisti dan pemeriksaan untuk tersangka Setya Novanto selaku sang suami atau pihak lain.

"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN ya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

‎Desti sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.‎

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya