Setelah Setnov, Giliran KPK "Incar" Istrinya

Sabtu, 18/11/2017 12:37 WIB

Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Deisiti telah diagendakan pihaknya pada pekan depan. KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP dari Deisiti. Namun, Febri ‎enggan menjelaskan tanggal spesifik pemeriksaan Deisti dan pemeriksaan untuk tersangka Setya Novanto selaku sang suami atau pihak lain.

"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN ya," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

‎Desti sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.‎

TERKINI
Legislator Dorong Percepatan Repatriasi Arsip Sejarah Indonesia dari Beland KPK Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli Soal Amplop dari Bupati Kuansing Alasan Mendiang Ali Khamenei Baru Dimakamkan Pasca 4 Bulan Meninggal Legislator PDIP: Penetapan Kawasan Hutan Tak Boleh Dilakukan Sepihak