Sabtu, 18/11/2017 12:37 WIB
Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto kembali diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Deisiti telah diagendakan pihaknya pada pekan depan. KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP dari Deisiti. Namun, Febri enggan menjelaskan tanggal spesifik pemeriksaan Deisti dan pemeriksaan untuk tersangka Setya Novanto selaku sang suami atau pihak lain.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor