Jum'at, 17/11/2017 17:24 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan.
Hilman Latief Terima USD5 Ribu dan 16 Ribu SAR Terkait Korupsi Haji
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Uang Korupsi Haji
KPK Kembali Periksa Dirjen PHU Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
Keyword : Setya Novanto Wartawan Metro TV Hilman