Jum'at, 17/11/2017 17:24 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan.
KPK Kembali Panggil Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
Hilman Latief Bantah Terima Uang Korupsi Haji, KPK: Tunggu di Persidangan
Keyword : Setya Novanto Wartawan Metro TV Hilman