Wartawan Metro TV Hilman "Sopir Novanto" Jadi Tersangka

Jum'at, 17/11/2017 17:24 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan.

"Kami kenakan UU Lalu lintas, lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).

Argo menjelaskan, Hilman terbukti lalai saat mengemudikan mobil. Dimana, Hilman memainkan hanphone saat mengemudi yang mengakibatkan kecelakaan.

"Karena mengemudi sambil pegang handphone sehingga tidak stabil, dia keluar ke kanan kemudian menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik," kata Argo.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Argo, wartawan yang dikenal dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ditahan. "Tidak ditahan," singkatnya.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas