Kamis, 16/11/2017 17:29 WIB
Jakarta - Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Ketua Pansus Angket DPR Agun Gunandjar mengatakan, pemanggilan terhadap KPK tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Novanto.
DPR Lembur Tuntaskan UU P2SK, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Warga Desa Sukaresmi Adukan Sengketa Lahan Eks PTPN VIII ke DPR
Prabowo Copot Kepala BGN, Dasco: Langkah Tepat untuk Perbaikan Kinerja
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK