Kamis, 16/11/2017 17:29 WIB
Jakarta - Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Ketua Pansus Angket DPR Agun Gunandjar mengatakan, pemanggilan terhadap KPK tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Novanto.
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK