Kamis, 16/11/2017 16:13 WIB
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menasihati Ketua DPR Setya Novanto untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sebagai sesama pimpinan lembaga negara agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga negara, saya menyampaikan nasihat sebagai teman, agar saudara Novanto mengikuti aturan undang-undang yang berlaku," kata Zulkifli, di Jakarta, Kamis (16/11).
Zulkifli menanggapi upaya KPK menjemput paksa Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dimana, beberapa kali Novanto tidak menghadiri panggilan KPK.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
"Novanto sebagai WNI yang baik dan sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mengikuti aturan undang-undang dan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar