Kamis, 16/11/2017 16:13 WIB
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menasihati Ketua DPR Setya Novanto untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sebagai sesama pimpinan lembaga negara agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai sesama pimpinan lembaga negara, saya menyampaikan nasihat sebagai teman, agar saudara Novanto mengikuti aturan undang-undang yang berlaku," kata Zulkifli, di Jakarta, Kamis (16/11).
Zulkifli menanggapi upaya KPK menjemput paksa Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dimana, beberapa kali Novanto tidak menghadiri panggilan KPK.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
"Novanto sebagai WNI yang baik dan sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mengikuti aturan undang-undang dan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar