Kamis, 16/11/2017 01:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Novanto.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar