Kamis, 16/11/2017 01:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Novanto.
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar