Setya Novanto jadi Buronan KPK

Kamis, 16/11/2017 01:25 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Novanto.

"Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kami terus berupaya melakukan pencarian," kata Febri, di Gedung KPK, Kamis (16/11).

Kata Febri, jika malam ini Novanto belum diketemukan, maka KPK terpaksa akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). "Kalau belum ditemukan, kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.

"Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus ditegakkan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah meminta Novanto untuk memenuhi panggilan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

"Saya kira ini seharusnya menjadi bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Kalau kemudian dipanggil oleh penegak hukum sebaiknya datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Seharusnya, kata Febri, pemeriksaan ini dijadikan oleh Novanto sebagai ruang klarifikasi dalam kasus korupsi e-KTP.‎ Terlebih, ucap Febri, fakta-fakta baru sudah muncul di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sebenarnya ini harus dilihat juga sebagai kesempatan atau ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut," ucap Febri.

TERKINI
Sweater `Buluk`Kim Kardashian Dianggap tak Matching dengan Gaun Glamor Met Gala 2024 Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024 Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024