Kata Fahri, KPK Jemput Paksa Novanto Atas Perintah Penguasa

Rabu, 15/11/2017 22:42 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penjemputan paksa tersebut atas perintah orang kuat di pemerintahan.

"Kalau ada yang berani jemput paksa SN (Setya Novanto) itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini (penguasa) sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/11).

Kata Fahri, tindakan KPK dalam melakukan jemput paksa terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu kurang tepat. "Saya mendengar ada rumor tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," tegasnya.

TERKINI
Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya" Kepala BGN Mundur, Momentum Benahi Tata Kelola Program MBG Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Pasukan Iran Gempur Kompleks Radar di Kuwait