Kata Fahri, KPK Jemput Paksa Novanto Atas Perintah Penguasa

Rabu, 15/11/2017 22:42 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penjemputan paksa tersebut atas perintah orang kuat di pemerintahan.

"Kalau ada yang berani jemput paksa SN (Setya Novanto) itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini (penguasa) sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/11).

Kata Fahri, tindakan KPK dalam melakukan jemput paksa terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu kurang tepat. "Saya mendengar ada rumor tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," tegasnya.

TERKINI
Barcelona Bakal Tempuh Segala Cara demi Boyong Alvarez Badan Geologi Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Picu Tsunami Penjelasan Badan Geologi soal Fenomena Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, BNPB Minta Warga Tetap Tenang