Rabu, 15/11/2017 22:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penjemputan paksa tersebut atas perintah orang kuat di pemerintahan.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar