PAN Minta Novanto Tak Perlu Takut Panggilan KPK

Rabu, 15/11/2017 19:25 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar Ketua DPR Setya Novanto menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, sebagai warga negara dan pejabat publik seharusnya memberikan teladan terhadap penegakkan hukum.

"Siapapun warga negara termasuk pejabat publik anggota DPR, sebagai wakil rakyat sebaiknya hadir saja, enggak perlu banyak alasan," kata Yandri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

Kata Yandri, tidak tepat jika Novanto menggunakan alasan hak imunitas anggota DPR terkait pemanggilan KPK. Menurutnya, hak imunitas yang ada dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) memiliki pengecualian, salah satunya bagi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

"Berikan keterangan dan tidak perlu takut, sampaikan apa adanya supaya enak dipandang masyarakat," tegas Yandri.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas