Rabu, 15/11/2017 12:42 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto, dalam pembukaan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Baleg Setujui RUU Penyiaran, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Prabowo Targetkan Sekolah Negeri Gratis di Indonesia
Prabowo Pastikan Giant Sea Wall Pantura Segera Dibangun
Keyword : Paripurna DPR Kenaikan Tarif Listrik PLN