Rabu, 15/11/2017 12:42 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto, dalam pembukaan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Prabowo Umumkan Ekspor Batu Bara dan Kelapa Sawit Wajib Lewat BUMN
Prabowo: Indonesia Jangan Lagi Jadi Objek Penguasaan Asing
Keyword : Paripurna DPR Kenaikan Tarif Listrik PLN