Rabu, 15/11/2017 12:42 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto, dalam pembukaan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Pasokan Batubara Aman, PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik
ESDM Sebut Sempat Tahan Ekspor Batu Baru Demi Amankan Listrik PLN
Komisi VI: PLN Wajib Beri Kompensasi Akibat Mati Lampu Bergilir
Keyword : Paripurna DPR Kenaikan Tarif Listrik PLN