Selasa, 14/11/2017 19:37 WIB
Jakarta - Beras Organik Krayan yang hanya tumbuh di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, telah diberikan hak paten oleh pemerintah. Beras yang sudah tumbuh sejak masa nenek moyang itu ditanam di atas lahan sawah tradisional.
Kondisi alam diantara lembah dan ngarai membuat beras Krayan berbeda dengan daerah lain. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mengatakan bahwa beras Krayan memang beda dengan beras-beras yang lain.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR Kunjungan Kerja