Selasa, 14/11/2017 19:37 WIB
Jakarta - Beras Organik Krayan yang hanya tumbuh di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, telah diberikan hak paten oleh pemerintah. Beras yang sudah tumbuh sejak masa nenek moyang itu ditanam di atas lahan sawah tradisional.
Kondisi alam diantara lembah dan ngarai membuat beras Krayan berbeda dengan daerah lain. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mengatakan bahwa beras Krayan memang beda dengan beras-beras yang lain.
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR Kunjungan Kerja