Selasa, 14/11/2017 19:37 WIB
Jakarta - Beras Organik Krayan yang hanya tumbuh di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, telah diberikan hak paten oleh pemerintah. Beras yang sudah tumbuh sejak masa nenek moyang itu ditanam di atas lahan sawah tradisional.
Kondisi alam diantara lembah dan ngarai membuat beras Krayan berbeda dengan daerah lain. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mengatakan bahwa beras Krayan memang beda dengan beras-beras yang lain.
Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan
Legislator PKS Desak Pemerataan Bantuan Hukum hingga Kepulauan Terluar
BRIN Diminta Kembangkan Sport Science yang Berpihak pada Atlet Disabilitas
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR Kunjungan Kerja