Senin, 13/11/2017 15:56 WIB
Jakarta - Komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antar kamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3. Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah