Senin, 13/11/2017 15:56 WIB
Jakarta - Komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antar kamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3. Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah