Kamis, 09/11/2017 14:16 WIB
Mataram - Pemerintah diminta agar lebih selektif dalam mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Dimana, harus benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar mengatakan, pengiriman TKI harus memenuhi syarat, baik persyaratan administratif maupun teknis telah melalui proses yang normal, artinya tidak ada faktor yang akhirnya menjadi TKI ilegal.
"Prosesnya harus benar. PJTKI juga harus selektif tidak hanya “menjual” manusia, kemudian tidak berfikir bagaimana keselamatan dan perlindungannya. Pemerintah Pusat, Pemda, dan PJTKI dan pihak swasta harus bekerja sama agar tidak terus berulang terjadi kasus TKI yang meninggal di luar negeri," kata Willgo, usai menggelar pertemuan dengan Kanwil Kemenkeu, Kanwil BPK, BPKP dan Pemprov NTB di Mataram baru-baru ini.
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
Keyword : Warta DPR Komisi XI DPR Kunjungan Kerja