Rabu, 08/11/2017 20:12 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Keduanya dilaporkan oleh Sandy Kurniawan dengan Laporan Polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Sementara, Surat Perintah Penyidikan Nomor. SP. Sidik/1728/XI/2017/Dit Tipidum tanggal 7 November 2017.
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
Keyword : Setya Novanto Pimpinan KPK Bareskrim Polri