Rabu, 08/11/2017 20:12 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Keduanya dilaporkan oleh Sandy Kurniawan dengan Laporan Polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Sementara, Surat Perintah Penyidikan Nomor. SP. Sidik/1728/XI/2017/Dit Tipidum tanggal 7 November 2017.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Berlanjut, Putri Dakka Laporkan Wagub Sulsel ke Bareskrim Polri
Keyword : Setya Novanto Pimpinan KPK Bareskrim Polri