Rabu, 08/11/2017 20:12 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Keduanya dilaporkan oleh Sandy Kurniawan dengan Laporan Polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Sementara, Surat Perintah Penyidikan Nomor. SP. Sidik/1728/XI/2017/Dit Tipidum tanggal 7 November 2017.
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
Keyword : Setya Novanto Pimpinan KPK Bareskrim Polri