Rabu, 08/11/2017 18:39 WIB
Jakarta - Pengusaha Filipus Djap tak lama lagi bakal duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang menjerat Filipus.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan jika penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Filipus. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko terkait proyek tersebut. Hari ini, Rabu (8/11/2017) dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka Filipus.
OSO Resminkan Sekber GKSR, Usung Simbol Kepalan Tangan Bersatu
HUT ke-19, OSO Resmikan Kantor Baru DPP Hanura
Ketum Hanura Ajak Semua Pihak Perkuat Solidaritas Pascabencana Sumatera
Keyword : Suap Anggaran Kota Tegal Partai Hanura