Kejahatan Pornografi Bagian dari Darurat Negara

Selasa, 07/11/2017 01:45 WIB

Jakarta - Kejahatan pronografi dinilai sebagai bagian dari darurat negara. Untuk itu, pemerintah harus bertindak secara tegas. Hal itu menanggapi beredarnya konten porno GIF yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.

"Pemerintah harus anggap kejahatan pornografi ini bagian dari darurat negara. Pornografi, miras dan narkoba bagian dari negara dalam darurat," tegas Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/11).

Menurutnya, perlu reevaluasi pada regulasi yang dianggap terlalu permisif hadirnya situs porno. "Pencegahannya kan tidak terlalu masif sehingga kita anggap kenakalan remaja udah sangat luar biasa," katanya.

Kata Ali, jika pihak WhatsApp tidak segera memblokis konten porno tersebut, maka pemerintah harus tegas dengan cara melakukan pemblokiran. Bahkan, pornografi lebih darurat dari UU Ormas yang baru disahkan.

"Harus blokir dan evaluasi perkembabgannya dari waktu ke waktu,jangan biarkan berjalan tanpa evaluasi. Pornografi, miras, narkoba udah sangat khawatrikan. Dibandingkan UU ormas lebih parah ini," tegasnya.

TERKINI
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapal Pelni Tetap Beroperasi Lahirkan Bayi Ketujuh, Politisi Perempuan Jepang Viral AirNav Indonesia Terbitkan ASHTAM Terkait Aktivitas Vulkanik Dua Gunung BNI Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan dan Jaga Data Pribadi