Selasa, 07/11/2017 01:45 WIB
Jakarta - Kejahatan pronografi dinilai sebagai bagian dari darurat negara. Untuk itu, pemerintah harus bertindak secara tegas. Hal itu menanggapi beredarnya konten porno GIF yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.
"Pemerintah harus anggap kejahatan pornografi ini bagian dari darurat negara. Pornografi, miras dan narkoba bagian dari negara dalam darurat," tegas Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/11).
DPR RI Pertegas Tambahan Biaya Haji Harus Ditanggung Negara
Legislator PKB Minta Wacana War Ticket Haji Dihentikan
Komisi VIII Apresiasi Pembatalan Sekolah Daring: Pendidikan adalah Fondasi
Keyword : Pornografi WhatsApp Komisi VIII DPR Ali Taher