Selasa, 07/11/2017 01:45 WIB
Jakarta - Kejahatan pronografi dinilai sebagai bagian dari darurat negara. Untuk itu, pemerintah harus bertindak secara tegas. Hal itu menanggapi beredarnya konten porno GIF yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.
"Pemerintah harus anggap kejahatan pornografi ini bagian dari darurat negara. Pornografi, miras dan narkoba bagian dari negara dalam darurat," tegas Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/11).
Komisi VIII Desak Pemerintah Gelar Razia Nasional Daycare Ilegal
Legislator PDIP: Tindak Haji Ilegal, Masyarakat Jangan Tergiur
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Tak Alihkan Fokus Keselamatan KRL
Keyword : Pornografi WhatsApp Komisi VIII DPR Ali Taher