Selasa, 07/11/2017 01:23 WIB
Jakarta - Bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki motif politik untuk menghancurkan lembaga negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (6/11). Menurutnya, KPK harus menghentikan membocorkan sprindik dan dengan maksud langsung atau tidak langsung telah menjatuhkan nama baik lembaga negara.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK