Senin, 06/11/2017 13:07 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, I Nyoman Sukayadnya, Senin (6/11/2017). Salah satu anak buah Menhub Budi Kaya Sumadi ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, TA 2016-2017 dengan tersangka Direktur Perhubungan Laut nonaktif (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Perhubungan Laut