DPR Minta Densus Tipikor Polri Tak Dipolitisasi

Kamis, 02/11/2017 16:00 WIB

Jakarta - Komisi III DPR meminta agar pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri tidak dipolitisasi. Sebab, Densus Tipikor tak lebih dari eskalasi dan penajaman fungsi Polri dalam mengamankan kebijakan pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), melalui rilisnya, Jakarta, Kamis (2/11). Menurutnya, tidak ada yang salah dari langkah Mabes Polri membentuk dan memfungsikan Densus Tipikor.

"Siapa pun hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi inisiatif Polri ini. Maka, penundaan fungsi Densus Tipikor jangan terlalu lama," kata Bamsoet.

Berkaitan dengan itu, kata Bamsoet, pemerintah hendaknya lebih pro aktif dalam memberi pemahaman kepada publik tentang beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini.

"Pemberantasan dan pencegahan korupsi harus selalu dimaknai semata-mata sebagai kerja penegakan hukum. Demi tertib pembangunan dan tertib hukum itu sendiri, inisiatif pemberantasan dan pencegahan korupsi jangan sekali-kali dipolitisasi," tegasnya.

TERKINI
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat