Rabu, 01/11/2017 17:52 WIB
Jakarta - 2018 dapat dikatakan sebagai tahun politik. Setidaknya, ada perhelatan politik yang bakal menyedot energi besar partai politik (Parpol). Pemerintahan Jokowi akan memasuki ujian tahun politik di 2018.
Pertama, Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 pilgub, 39 pilwakot, dan 115 pilbub. Kedua, pembahasan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Undang- undang Parpol.
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Jokowi Tinggalkan Istana, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Keyword : Presiden Jokowi Kabinet Kerja Partai Koalisi