Selasa, 31/10/2017 20:36 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Legislator Dorong Percepatan Repatriasi Arsip Sejarah Indonesia dari Beland
Legislator PDIP: Penetapan Kawasan Hutan Tak Boleh Dilakukan Sepihak
Sentimen Positif Polri Perkuat Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas