Selasa, 31/10/2017 20:36 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas