Selasa, 31/10/2017 20:36 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Komisi I DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan
Karhutla Kalimantan, PKS Minta Keselamatan Warga dan Satwa Diprioritaskan
PPATK Diminta Kejar Aliran Dana Sindikat Uang Palsu
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas