Selasa, 31/10/2017 20:36 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Ditolak Gelora Gabung Koalisi, Legislator PKS: Oposisi Sehat Kok
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas