Selasa, 31/10/2017 16:56 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menyesalkan Undang-undang (UU) Ormas terkait hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Ormas. Dimana, hukuman tersebut tidak sebanding dengan terpidana kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, jika anggota Ormas bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, terpidana kasus korupsi seharusnya diberikan hukuman mati.
Legislator PKS: Bantuan Jangan Hanya Hadir di Saat Terdampak Bencana
Korban Keracunan MBG Bukan Cuma Angka, Ini Menyangkut Masa Depan Anak
Hadapi Erupsi Anak Krakatau, DPR Minta Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas