Selasa, 31/10/2017 16:56 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menyesalkan Undang-undang (UU) Ormas terkait hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Ormas. Dimana, hukuman tersebut tidak sebanding dengan terpidana kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, jika anggota Ormas bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, terpidana kasus korupsi seharusnya diberikan hukuman mati.
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Legislator PKB: Kenaikan BBM Nonsubsidi Jangan Sampai Ganggu Harga Sembako
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas