Selasa, 31/10/2017 15:44 WIB
Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam membina sejumlah Ormas.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, dalam sebuah diskusi bertajuk "UU Ormas, Revisi Total atau Terbatas?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Komisi X: Pengangkatan Guru Harus Berbasis Kebutuhan dan Kompetensi
Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Kesepakatan Parpol Ketum Jadi Acuan
Komisi IV DPR Dorong Penindakan Tegas Pelanggaran Beras Fortifikasi
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas