Selasa, 31/10/2017 15:44 WIB
Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam membina sejumlah Ormas.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, dalam sebuah diskusi bertajuk "UU Ormas, Revisi Total atau Terbatas?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas