Selasa, 31/10/2017 15:44 WIB
Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam membina sejumlah Ormas.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, dalam sebuah diskusi bertajuk "UU Ormas, Revisi Total atau Terbatas?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).
Revisi UU TPPO Mendesak Hadapi Eksploitasi Era Digital
Kenaikan Tukin TNI dan Kemhan Perkuat Profesionalisme Pertahanan
DPR Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Pendanaan MBG
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas