Jokowi Tak Sadar, 75 Persen Prolegnas dari Pemerintah

Kamis, 26/10/2017 15:31 WIB

Jakarta - Presiden Jokowi dinilai tidak sadar bahwa sebanyak 75 persen Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) berasal dari pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut agar DPR tidak perlu banyak membuat UU sangat bertolak belakang dengan fakta sebenarnya.

"Mungkin Pak Jokowi tidak dapat berita bahwa 75 persen prolegnas itu berasal dari eksekutif (pemerintah). Justru, Pak Jokowi paling banyak yang memasukkan RUU ke DPR,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (26/10).

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyoroti banyaknya aturan atau regulasi yang ada di Indonesia. Dia bahkan minta kepada DPR tidak usah setahun 40 UU, tetapi cukup satu atau dua asal berkualitas.

Lantas, Fahri membeberkan, dalam Prolegnas tahun 2015-2019, pemerintah mengusulkan sebanyak 51 RUU. Belum lagi, RUU yang diusulkan bersama DPR dan RUU Kumulatif.

"Itu mungkin dia yang nggak paham, jadi yang paling banyak memesan UU itu dari eksekutif," kata Fahri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti banyaknya aturan atau regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan, Jokowi meminta kepada DPR tak perlu membuat terlalu banyak regulasi, yang penting regulasi yang dibuat berkualitas.

"Saya masih pusing mengatasi 42 ribu aturan ini. Saya minta pakar hukum urusi 42 ribu ini. Paling tidak separuh hilang, untuk mempercepat lari kita," kata Jokowi, saat menghadiri acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional