Tujuh Jenazah TKI Korban Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan

Kamis, 26/10/2017 13:14 WIB

Penang – Hari ini, Kamis 26 Oktober 2017, pemerintah memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Penang Malaysia.

Ketujuh jenazah tersebut adalah Resni Tumangger alamat Jalan Iskandar Muda Kampung Lae Balno, Danau, Aceh Singkil. Yeni, alamat Dusun XI, Kelurahan Suka Maju, Tanjung Tiram, Batubara. Serlia, alamat Dusun III Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Keriahan, Sirapit, Langkat. Sartika Pasaribu, alamat Sibargot, Kelurahan Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara.

Kemudian, Faridah, alamat Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Batubara. Mereka akan diterbangkan dari Penang menuju Bandara Kualanamu Medan.

Dua jenazah yang lain atas nama Wami Windasih, alamat Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar, Sragen Titik Katinengsih, alamat Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Madiun. Keduanya akan diterbangkan dari Penang ke Bandara adisucipto Yogyakarta.

“Setelah pemulangan jenazah, kami akan mengurus seluruh hak para korban, seperti gaji dari perusahaan serta asuransi dari konsorsium asuransi TKI,” kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Malaysia, Budi Hidayat, Kamis, 26 Oktober 2017.

Pihak perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga mengurusi korban luka-luka yang jumlahnya mencapai 36 orang. Mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit setempat, yakni yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap dan RS Bukit Mertazab.

Selasa 24 Oktober lalu, sekitar pukul 06.00 waktu setempat terjadi tabrakan maut antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas