Rabu, 25/10/2017 08:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan anak dan istri dari Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang berstatus tersangka dugaan suap perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan.
Pada pemanggilan yang harusnya Selasa (24/10), namun istri Sudiwardono bernama Tyas Susetyaningsih dan anaknya Arya Senatama menolak hadir."Nanti akan kami jadwal ulang lagi," ucap Febri.
Kemdikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan se-Provinsi Sultra
Saat Valentine di Manado Berubah Jadi Perlawanan Merah Putih
Kala Valentine di Manado Diwarnai Peristiwa Merah Putih, Begini Kisahnya
Keyword : Suap Pengadilan Politisi Golkar Manado