Jum'at, 20/10/2017 12:31 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa
Ke Korsel, Ibas Dorong Kerjasama Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda
Di Kampus UMS, Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Transisi Energi
Keyword : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila