Jum'at, 20/10/2017 12:31 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Pemprov DKI Sebut CCTV di Kawasan Bundaran HI Berfungsi Normal
Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim
MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar Lewat Nobar Film "Maira"
Keyword : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila