Jum'at, 20/10/2017 12:31 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Dorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO
Dampak Perang AS-Iran Harus Diatasi dengan Kebijakan yang Tepat
Marinus Gea Desak Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di Papua
Keyword : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila