Jum'at, 20/10/2017 12:31 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Sahroni Ingatkan Kesadaran Hukum
Mekanisme Sanggah DTSEN Jangan Korbankan Hak Masyarakat
Johan Rosihan: Stok Beras Tinggi Tapi Harga Naik, Bongkar Rantai Distribusi
Keyword : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila