Jum'at, 20/10/2017 12:31 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Harus Mampu Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar
Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia
Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat
Keyword : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila