Jum'at, 20/10/2017 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan berbagai tanggapan terkait Perppu tersebut untuk segera disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor
Bahas Revisi UU Kehutanan, Baleg DPR Minta Libatkan ATR/BPN
Legislator Usul Skema Penjaminan Khusus bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas