Jum'at, 20/10/2017 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan berbagai tanggapan terkait Perppu tersebut untuk segera disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Turunkan Potongan Tarif Ojol
Legislator PDIP Minta Dosen Terkait Kasus Daycare Yogyakarta Dinonaktifkan
Uji Materi Ditolak MK, Reformasi ASN Didorong Lebih Terarah dan Terukur
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas