Jum'at, 20/10/2017 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan berbagai tanggapan terkait Perppu tersebut untuk segera disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Revisi UU TPPO Mendesak Hadapi Eksploitasi Era Digital
Kenaikan Tukin TNI dan Kemhan Perkuat Profesionalisme Pertahanan
DPR Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Pendanaan MBG
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas