Jum'at, 20/10/2017 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan berbagai tanggapan terkait Perppu tersebut untuk segera disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Komisi X: Pengangkatan Guru Harus Berbasis Kebutuhan dan Kompetensi
Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Kesepakatan Parpol Ketum Jadi Acuan
Komisi IV DPR Dorong Penindakan Tegas Pelanggaran Beras Fortifikasi
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas