Selasa, 17/10/2017 20:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Selasa (17/10/2017). Aswad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Aswad untuk mengusut kewenangan dirinya saat menjabat sebagai bupati dalam mengeluarkan izin tambang kepada sejumlah perusahaan. Diduga penyalahgunaan kewenangan Aswad terkait izin tambang itu merugikan keuangan negara senilai Rp2,7 triliun.
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
Doa dan Amalan Agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Korupsi
Kisah Jaksa Agung yang Wafat Mendadak Saat Mengusut Kasus Korupsi Besar
Keyword : Kasus Korupsi Konawe Utara Aswad Sulaiman