Selasa, 17/10/2017 20:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Selasa (17/10/2017). Aswad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Aswad untuk mengusut kewenangan dirinya saat menjabat sebagai bupati dalam mengeluarkan izin tambang kepada sejumlah perusahaan. Diduga penyalahgunaan kewenangan Aswad terkait izin tambang itu merugikan keuangan negara senilai Rp2,7 triliun.
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Konawe Utara Aswad Sulaiman