Selasa, 17/10/2017 20:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Selasa (17/10/2017). Aswad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Aswad untuk mengusut kewenangan dirinya saat menjabat sebagai bupati dalam mengeluarkan izin tambang kepada sejumlah perusahaan. Diduga penyalahgunaan kewenangan Aswad terkait izin tambang itu merugikan keuangan negara senilai Rp2,7 triliun.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Konawe Utara Aswad Sulaiman