Selasa, 17/10/2017 11:51 WIB
Jakarta - Meski terbebas dari tindak kejahatan korupsi, institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa, usai rapat gabungan dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR