Senin, 16/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, Densus Tipikor harus tetap menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan.
Di Hadapan Prabowo, Puan: DPR Dukung Program Pemerintah Selama untuk Rakyat
Prabowo: Indonesia Jangan Lagi Jadi Objek Penguasaan Asing
Prabowo Terpukul, Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen Tapi Kemiskinan Meningkat
Keyword : Densus Tipikor DPR