Senin, 16/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, Densus Tipikor harus tetap menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan.
Komisi I DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan
Karhutla Kalimantan, PKS Minta Keselamatan Warga dan Satwa Diprioritaskan
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Keyword : Densus Tipikor DPR