Senin, 16/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, Densus Tipikor harus tetap menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan.
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Ditolak Gelora Gabung Koalisi, Legislator PKS: Oposisi Sehat Kok
DPR Desak Pemerintah Tutup Perusahaan Baja Ilegal China
Keyword : Densus Tipikor DPR