Senin, 16/10/2017 13:39 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Berintegritas, Sosok Komjen Pol Karyoto dari Penyidik ke Kabaharkam
Legislator Minta Kejelasan Batas Perampasan Aset di BUMN
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampokan Aparat
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR