Senin, 16/10/2017 13:39 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR