Senin, 16/10/2017 13:39 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR