Senin, 16/10/2017 10:38 WIB
Jakarta - Distribusi e-KTP sebagai salah satu penghambat pendaftaran pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/10). Menurutnya, tidak semua kader dari partai khususnya PKB telah terdaftar atau memiliki identitas e-KTP.
Mafirion Desak Polisi Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua Tengah
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB ke-28
Harlah ke-28, PKB Gelar Ijtima Ulama hingga Nobar Piala Dunia
Keyword : Pemilu 2019 KPU Sipol KPU PKB