Senin, 16/10/2017 10:38 WIB
Jakarta - Distribusi e-KTP sebagai salah satu penghambat pendaftaran pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/10). Menurutnya, tidak semua kader dari partai khususnya PKB telah terdaftar atau memiliki identitas e-KTP.
Komisi X Inventarisasi Sekolah dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT
PKB Luncurkan 10.000 MCK untuk Pesantren se-Indonesia
Legislator PKB Kecam Kasus Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM
Keyword : Pemilu 2019 KPU Sipol KPU PKB