Senin, 16/10/2017 10:38 WIB
Jakarta - Distribusi e-KTP sebagai salah satu penghambat pendaftaran pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/10). Menurutnya, tidak semua kader dari partai khususnya PKB telah terdaftar atau memiliki identitas e-KTP.
Legislator PKB Sarankan Prabowo Tempuh Jalur BoP untuk Bebaskan Jurnalis RI
Legislator PKB Kecam Penyekapan WNI di Tambang Ilegal Malaysia
Hantavirus, Arzeti Bilbina: Tetap Waspada, Bukan Pandemi Baru
Keyword : Pemilu 2019 KPU Sipol KPU PKB