Senin, 16/10/2017 10:38 WIB
Jakarta - Distribusi e-KTP sebagai salah satu penghambat pendaftaran pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/10). Menurutnya, tidak semua kader dari partai khususnya PKB telah terdaftar atau memiliki identitas e-KTP.
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk
PKB dan PPP sepakat Koalisi di Pilkada 2024
Keyword : Pemilu 2019 KPU Sipol KPU PKB