Kamis, 12/10/2017 17:40 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pengamanan kejahatan korupsi perlu dilakukan secara masif terhadap birokrat yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tugas penanganan korupsi ini sangat luas dan begitu banyak birokrat yang harus diawasi. Sebab, KPK tidak mungkin bisa mengawasi jutaan birokrat dengan jumlah personelnya cukup minim.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR