Kamis, 12/10/2017 17:40 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pengamanan kejahatan korupsi perlu dilakukan secara masif terhadap birokrat yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tugas penanganan korupsi ini sangat luas dan begitu banyak birokrat yang harus diawasi. Sebab, KPK tidak mungkin bisa mengawasi jutaan birokrat dengan jumlah personelnya cukup minim.
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR