Kamis, 12/10/2017 17:40 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pengamanan kejahatan korupsi perlu dilakukan secara masif terhadap birokrat yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tugas penanganan korupsi ini sangat luas dan begitu banyak birokrat yang harus diawasi. Sebab, KPK tidak mungkin bisa mengawasi jutaan birokrat dengan jumlah personelnya cukup minim.
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis
Legislator PDIP: Tindak Pidana Judol Masuk DIM di RUU Perampasan Aset
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR