Kamis, 12/10/2017 17:40 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai tidak akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pengamanan kejahatan korupsi perlu dilakukan secara masif terhadap birokrat yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tugas penanganan korupsi ini sangat luas dan begitu banyak birokrat yang harus diawasi. Sebab, KPK tidak mungkin bisa mengawasi jutaan birokrat dengan jumlah personelnya cukup minim.
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR