Kamis, 12/10/2017 12:57 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk oleh Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua Polri. Jenderal bintang dua itu nantinya akan memimpin sebanyak 3600 personel kepolisian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Densus Tipikor yang dipimpin seorang pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu di bawah Kapolri langsung.
KPK Sita Safe Deposit Box Milik Tersangka Korupsi Bea Cukai
Kemenhaj Gandeng Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR