Kamis, 12/10/2017 12:57 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk oleh Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua Polri. Jenderal bintang dua itu nantinya akan memimpin sebanyak 3600 personel kepolisian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Densus Tipikor yang dipimpin seorang pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu di bawah Kapolri langsung.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Komisi III: Judi Online Berpotensi Masuk Sasaran Perampasan Aset
Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR