Selasa, 10/10/2017 20:09 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya telah menyepakati dan menjadwalkan undangan kepada sejumlah Ormas dan akademisi untuk dimintai pejelasan dan masukan terkait Perppu tersebut.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
KPK Panggil Anggota DPRD hingga Pimpinan Bank BPD Jateng
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR