Selasa, 10/10/2017 20:09 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya telah menyepakati dan menjadwalkan undangan kepada sejumlah Ormas dan akademisi untuk dimintai pejelasan dan masukan terkait Perppu tersebut.
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR